Senin, 11 Agustus 2014

Fatwa MUI Terbaru - Dilarang Menikahi Gadis Sekantor

Alkisah, suatu hari Din Syamsuddin, Ketua Umum Muhammadiyah dan Sekjen MUI, mengatakan bahwa menurut fatwa MUI, umat Islam dilarang menikahi "gadis sekantor". Pernyataan ini langsung menyulut kontroversi luas. Media massa tergoda untuk mengadakan wawancara eksklusif dengan Pak Din untuk mengklarifikasi fatwa yang membingungkan ini. Bagaimana mungkin seseorang dilarang menikahi gadis sekantor ? Apakah ada dalilnya dalam Qur'an atau hadis ?


Lalu terjadilah wawancara berikut ini:

Wartawan: Pak Din, apakah betul MUI mengeluarkan fatwa bahwa umat Islam dilarang menikahi gadis sekantor ?

Din Syamsuddin: Betul.

Wartawan: Apa dasarnya ? Apakah ada dalilnya dalam Qur'an dan hadis ?

Din Syamsuddin: Dasarnya sederhana saja. Wong nikah dengan "satu gadis "saja sudah repot, apalagi menikahi "gadis sekantor". Bayangkan, kalau di kantor ada 100 gadis, apakah kita mampu menikahi mereka semua. Lagi pula, itu kan jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Islam hanya membolehkan menikah dengan 4 orang perempuan, maksimal.

*lagi mikir ?? .........betul juga ya....... wkwwkkwkw.. 
*Salam gembira dan tertawa huahahhahaa  ‪#‎Humor_Kaizen‬ 
(http://humorkaizen.blogspot.com/)


Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih sudah berkunjung di blog Humor Kaizen, sekarang saatnya tinggalkan jejak kamu dengan cara berkomentar di "kotak komentar" yang sudah disediakan. Mohon maaf, untuk komentar yg tidak sopan, mengajak debat, spam, pasti akan saya hapus.
Terimakasih, salam gembira dan tertawa huahahahahaaa.... :-P

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Komentar Lewat Facebook